Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
11
di mana nilai-nilai yang ada dalam Pancasila adalah nilai-nilai yang
sesuai dan berurat akar dalam bangsa Indonesia sendiri. Niiai-nilai
tersebut merupakan nilai-nilai yang banyak digali oleh the founding
fathers dalam perumusan dasar negara yang akan dipakai oleh
bangsa Indonesia setelah mencapai kemerdekaannya.4 Jika kita
bicara tentang Pancasila, maka pada dasarnya kita mengacu pada
prinsip-prinsip yang dinyatakan sebagai dasar negara Republik
Indonesia (NRI) sebagaimana tercantum dalam alinea 4 Pembukaan
UUD NRI Th 1945. Pembukaan tersebut merupakan kristalisasi
seluruh sejarah pergerakan nasional bangsa Indonesia sampai titik
klimaksnya yaitu Proklamasi Kemerdekaan. Di situ tercermin visi dan
kesadaran, cita-cita moral bangsa, makna Proklamasi Kemerdekaan
NRI yang dibangun sebagai institusi yang mampu mengantar bangsa
Indonesia mencapai dan mewujudkan keinginannya secara bersama.
Oleh karena itu Pembukaan harus dipahami sebagai satu
keseluruhan, di mana setiap alinea mengungkapkan maknanya dalam
kaitan fungsionalnya dengan alinea lain.5 Terkait dengan
implementasi kewaspadaan nasional melalui penegakan hukum di
bidang pendistribusian pangan, maka berbagai upaya perlindungan
atas kesehatan dan keamanan pangan bagi konsumen yang
dijabarkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan serta
kebijakan pemerintah harus berdasarkan kepada nilai-nilai Pancasila
sebagai landasan idiil bangsa.
b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 sebagai Landasan Konstitusional
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(UUD NRI Th 1945) merupakan staatsfundamentalnorm yang memuat
aturan pokok tentang, penyelenggaraan negara, serta berisikan dasar
falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam
4 Heri Herdiawanto & Jumanta Hamdayama, Cerdas, Kritis, dan A ktif Berwarganegara,
(Jakarta: Erlangga, 2010), hal. 152.
5 Pokja Ideologi Lemhannas RI, Modul Bidang Studi/M ateri Pokok Pancasila dan
Perkem bangannya, PPRA XLVIII, TA. 2012, Lemhannas RI, hal.25.

