Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
18
kewirausahaannya. Jadi kewirausahaan bisa bersifat sementara atau
kondisional.
2) Joseph Schumpeter (1934)5: Wira usahawan adalah seorang inovator
yang mampu mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar
melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam
bentuk kemampuan memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas
baru, kemampuan memperkenalkan metoda produksi baru, kemampuan
membuka pasar yang baru (new market), kemampuan memperoleh
sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, serta kemampuan
untuk menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Selanjutnya
Schumpeter menyatakan bahwa wirausaha terkait dengan konsep inovasi
yang diterapkan dalam konteks bisnis serta dengan kombinasi
sumberdaya.
3) Prof. Dr. Suparman Sumahamijaya( 1975): kewirausahaan adalah
mereka yang memulai usaha baru, menanggung segala resiko, dan
mendapatkan keuntungan. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk
melihat peluang yang ada dan memanfaatkan sumberdaya yang ada
dalam kegiatan produksi, juga dapat diartikan seseorang yang dapat
melihat peluang dan kesempatan yang ada dan berekspektasi pada
kesuksesan yang akan diraih apabila hal itu ditekuni dan dapat
mengelolanya dengan baik. Bila dilihat dari sumberdaya yang ada di
dalamnya, maka kewirausahaan adalah kemampuan seseorang untuk
membawa sumberdaya berupa tenaga kerja, material, dan aset lainnya
pada suatu kombinasi yang menambahkan nilai yang lebih besar daripada
sebelumnya.6
b. Teori Pengembangan Sumberdaya Manusia.
s. Ibid, hal 2.
*S,Alvin : "Pengaruh kreatifitas dan inovasi dalam berusaha?, www.ilearninq.com. 30 Mei 2012.

