Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
17
kesempatan untuk berperan serta seluas-luasnya dalam mewujudkan
ketahanan pangan yang dilakukan melalui kegiatan produksi, perdagangan dan
distribusi pangan, menyelenggarakan cadangan pangan masyarakat serta
melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap masalah pangan.
9. Landasan Teori.
a. Teori Kewirausahaan
1) Israel Kirzner (1979)4: Kewirausahaan adalah kemampuan sesorang
untuk mengenali dan bertindak terhadap setiap peluang pasar. Lebih
dalam lagi Entrepreneurship Center at Miami University of Ohio
mendefinisikan bahwa kewirausahaan merupakan proses mengidentifikasi,
mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut
bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan
sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru
yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian. Salah satu
kesimpulan yang bisa ditarik dari berbagai pengertian tersebut adalah
bahwa kewirausahaan dipandang sebagai fungsi yang mencakup
eksploitasi peluang-peluang yang muncul di pasar. Eksploitasi tersebut
sebagian besar berhubungan dengan pengarahan dan atau kombinasi
input yang produktif. Seorang wirausahawan selalu diharuskan
menghadapi resiko atau peluang yang muncul, serta sering dikaitkan
dengan tindakan yang kreatif dan inovatif. Selain itu, seorang
wirausahawan menjalankan peranan manajerial dalam kegiatannya, tetapi
manajemen rutin pada operasi yang sedang berjalan tidak digolongkan
sebagai kewirausahaan. Seorang individu mungkin menunjukkan fungsi
kewirausahaan ketika membentuk sebuah organisasi, tetapi selanjutnya
menjalankan fungsi manajerial tanpa menjalankan fungsi
4 http://westaction.org/definitions/def entrepreneurship l.html. y a n g d ia k se s pada tan g g al
2 5 0 k to b e r 2012.

