Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
92
memperkuat jaringan antar-Ormas di daerah agar terjadi
shared learning antar-institusi sehingga menjadi lebih efektif
menjalankan perannya mewujudkan peningkatan partisipasi
masyarakat dalam pemanfaatan potensi wilayah.
6) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
Pertanian, KP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah
memfasilitasi upaya penguatan kelembagaan masyarakat
melalui pendidikan keorganisasian untuk membangun dan
mengembangkan kekuatan serta mengasah keterampilan
berperanserta dalam pemanfaatan potensi wilayah secara
efektif dan efisien.
7) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
Pertanian, KP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah
memperbaiki kualitas partisipasi antara lain dengan
menjamin keterlibatan kelompok perempuan dan kelompok
marjinal lainnya dalam kelembagaan pemberdayaan MAPD,
melalui proses peningkatan pengetahuan dan peningkatan
keterampilan teknik dan metode partisiapasi dalam forum
partisipasi masyarakat.
8) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
Pertanian, KKP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah
meningkatkan kompetensi kelompok masyarakat dalam
kelembagaan pemberdayaan MAPD dalam bidang teknis
tata kelola potensi wilayah, melalui berbagai diklat dan
sosialisasi, untuk meningkatkan rasa percaya diri dan hasrat
masyarakat dalam perpartisipasi secara aktif dalam
pemanfaatan potensi wilayah.
9) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
Pertanian, KP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah,
memfasilitasi, membimbing dan menyelesaikan berbagai
masalah internal forum masyarakat seperti problem

