Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

92

      memperkuat jaringan antar-Ormas di daerah agar terjadi
      shared learning antar-institusi sehingga menjadi lebih efektif
      menjalankan perannya mewujudkan peningkatan partisipasi
      masyarakat dalam pemanfaatan potensi wilayah.

6) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
      Pertanian, KP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah
      memfasilitasi upaya penguatan kelembagaan masyarakat
      melalui pendidikan keorganisasian untuk membangun dan
      mengembangkan kekuatan serta mengasah keterampilan
      berperanserta dalam pemanfaatan potensi wilayah secara
      efektif dan efisien.

7) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
      Pertanian, KP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah
      memperbaiki kualitas partisipasi antara lain dengan
      menjamin keterlibatan kelompok perempuan dan kelompok
      marjinal lainnya dalam kelembagaan pemberdayaan MAPD,
      melalui proses peningkatan pengetahuan dan peningkatan
      keterampilan teknik dan metode partisiapasi dalam forum
      partisipasi masyarakat.

8) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
      Pertanian, KKP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah
      meningkatkan kompetensi kelompok masyarakat dalam
      kelembagaan pemberdayaan MAPD dalam bidang teknis
      tata kelola potensi wilayah, melalui berbagai diklat dan
      sosialisasi, untuk meningkatkan rasa percaya diri dan hasrat
      masyarakat dalam perpartisipasi secara aktif dalam
     pemanfaatan potensi wilayah.

9) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
     Pertanian, KP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah,
     memfasilitasi, membimbing dan menyelesaikan berbagai
     masalah internal forum masyarakat seperti problem
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15