Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
84
moral. Penempatan masyarakat sebagai pelaku program
pemanfaatan potensi wilayah akan memberikan dampak
terhadap rasa memiliki. Masyarakat tidak lagi ditempatkan
sebagai penonton pembangunan.
10). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
Pertanian, KP, dan ESDM, bekerjasama dengan Pemerintah
Daerah mendorong optimalisasi kemitraan dan sinergi
antara swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan
Pemanfaatan potensi wilayah. Banyak sekali program CSR
(Corporate Social Responsibility) yang pelaksanaannya
kurang optimal. Padahal sangat jelas seharusnya CSR ini
dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan pangan
nasional melalui pemberdayaan masyarakat. CSR yang
selama ini berjalan kurang mendapat perhatian publik,
sehingga hasilnya pun kurang optimal. Dan program CSR ini
umumnya jarang melibatkan masyarakat setempat.
b. Upaya Strategi-2: Meningkatkan kesadaran dan pemahaman
atas pentingnya pemanfaatan potensi wilayah pada MAPD dan aparat
pemerintah.
1). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bekerja
sama dengan Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi.
Rencana aksi ini' untuk meningkatkan kesadaran dan
pemahaman berbagai elemen masyarakat (desa) terhadap
tanah air dalam bingkai paradigma nasional dengan
penekanan pada pemahaman wawasan nusantara. Hal ini
perlu dilakukan sebagai landasan awal untuk memahami
betapa pentingnya potensi wilayah. Pemahaman terhadap
tanah air ini juga untuk mendukung peningkatan kesadaran
secara Nasional terhadap potensi wilayah yang sangat
berlimpah. Rencana aksi yang bertujuan meningkatkan
kesadaran dan pemahaman masyarakat dan aparat
pemerintah terhadap konsep-konsep pemanfaatan potensi

