Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

86

5) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
     Pertanian, KP, ESDM bersama Pemerintah Daerah
     meningkatkan kesadaran aparat pemerintah agar lebih
     membuka diri terhadap partisipasi masyarakat. Upaya ini
     dilakukan melalui berbagai seminar, workshop dan pelatihan
     yang telah baku dilakukan untuk mengangkat aspek
     partisipasi atau pemberdayaan masyarakat ke dalam proses
     pemanfaatan potensi wilayahi

6) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,

Pertanian, KP, ESDM, bersama Pemerintah Daerah

menyediakan fasilitator yang berpengalaman untuk

memfasilitasi proses partisipasi melalui pelatihan Organisasi

Komunitas  (Community         Organizer).  Fasilitator

berpengalaman ini dipakai untuk mengkader fasilitator -

fasilitator handal dalam meningkatkan kesadaran

masyarakat dan aparat pemerintah atas optimalisasi

pemanfaatan potensi wilayah.

7) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
     Pertanian, KP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah
     meningkatan rasa memiliki masyarakat dan aparat
     pemerintah terhadap program pemanfaatan potensi wilayah.
     Hal ini sejalan dengan terakomodasinya aspirasi masyarakat
     dalam program pemanfaatan potensi wilayah. Upaya ini
     dapat dilakukan melalui pembentukan berbagai forum
     masyarakat pemerhati potensi wilayah.

8) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
     Pertanian, KP, dan ESDM, bersama Pemerintah Daerah
     mewujudkan terciptanya kesepakatan dan aturan main di
     masyarakat dalam penyelenggaran pemanfaatan potensi
     wilayah. Kesepakatan disusun sesuai dengan aspirasinya,
     melalui fasilitasi dan pendampingan penyusunan berbagai
   1   2   3   4   5   6   7   8   9