Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

85

      wilayah dilakukan melalui berbagai sosialisasi, pendidikan
      dan latihan, penataran, dan kampanye publik. Berbagai
      upaya pengenalan potensi wilayah kepada masyarakat ini
      diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman
      mereka terhadap potensi wilayah masing-masing.

2) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
      Pertanian, KP, ESDM, bersama Pemerintah Daerah
      meningkatkan sosialisasi produk-produk pemanfaatan
      potensi wilayah kepada seluruh komponen masyarakat.
      Upaya ini dilakukan agar seluruh komponen masyarakat
      semakin menyadari dan memahami betapa pentingnya
      pemanfaatan potensi wilayah yang ada di daerah masing-
      masing sehingga kebijakan yang disusun dapat transparan
      dan akuntabel serta mampu terus meningkatkan pelibatan
      masyarakat dalam pemanfaatan potensi wilayah.

3) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
      Pertanian, KP, dan ESDM bersama Pemerintah Daerah
      meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparat pemerintah
     dalam hal penyelenggaran pemanfaatan potensi wilayah.
      Pemanfaatan potensi wilayah yang berbasis peran serta
     masyarakat ini dikenalkan melalui sosialisasi, seminar,
     pendidikan dan latihan, khususnya bagi masyarakat dan
     aparat pemerintah di tingkat kabupaten dan kecamatan

4) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
     Pertanian, KP, dan ESDM bersama Pemerintah Daerah
     meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebutuhan
     dan hak mereka berpartisipasi pada pemanfaatan potensi
     wilayah. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi,
     pendampingan, pelatihan serta kampanye publik agar
     konsep transparan dan akuntabel terpenuhi.
   1   2   3   4   5   6   7   8