Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
85
wilayah dilakukan melalui berbagai sosialisasi, pendidikan
dan latihan, penataran, dan kampanye publik. Berbagai
upaya pengenalan potensi wilayah kepada masyarakat ini
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman
mereka terhadap potensi wilayah masing-masing.
2) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
Pertanian, KP, ESDM, bersama Pemerintah Daerah
meningkatkan sosialisasi produk-produk pemanfaatan
potensi wilayah kepada seluruh komponen masyarakat.
Upaya ini dilakukan agar seluruh komponen masyarakat
semakin menyadari dan memahami betapa pentingnya
pemanfaatan potensi wilayah yang ada di daerah masing-
masing sehingga kebijakan yang disusun dapat transparan
dan akuntabel serta mampu terus meningkatkan pelibatan
masyarakat dalam pemanfaatan potensi wilayah.
3) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
Pertanian, KP, dan ESDM bersama Pemerintah Daerah
meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparat pemerintah
dalam hal penyelenggaran pemanfaatan potensi wilayah.
Pemanfaatan potensi wilayah yang berbasis peran serta
masyarakat ini dikenalkan melalui sosialisasi, seminar,
pendidikan dan latihan, khususnya bagi masyarakat dan
aparat pemerintah di tingkat kabupaten dan kecamatan
4) . Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, Kehutanan,
Pertanian, KP, dan ESDM bersama Pemerintah Daerah
meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebutuhan
dan hak mereka berpartisipasi pada pemanfaatan potensi
wilayah. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi,
pendampingan, pelatihan serta kampanye publik agar
konsep transparan dan akuntabel terpenuhi.

