Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

59

Pendekatan penyelesaian masalah secara strategis, terstruktur dan terencana tersebut
memerlukan kepemimpinan nasional yang mempunyai pandangan jauh ke depan dan
visi yang jelas, yang mampu menjangkau ketidakmenentuan dalam lingkungan yang
cepat berubah. Sesuai dengan UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, kepemimpinan nasional memerlukan suatu mekanisme dalam
siklus penyelenggaraan negara agar dapat menggerakkan seluruh tatanan untuk
mengantisipasi perubahan dan mendukung keberlangsungan kehidupan nasional.

         Kepemimpinan di dalam sistem manajemen nasional harus mengawal,
melaksanakan proses dan menghimpun usaha-usaha untuk mencapai kehematan
(ekonomis), daya guna (efisien), dan hasil guna (efektif) sebesar mungkin dalam
menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional dalam rangka mewujudkan
tujuan nasional (Pokja Sismennas, 2012).

         Pagon dkk (2008) menjelaskan bawa dari berbagai latar belakang pribadi, mulai
dari sifat-sifat, nilai, perilaku, pendidikan, pelatihan, mentoring, coaching, konsultasi,
magang, dan karakteristik lingkungan, akan menjadi kompetensi untuk melakukan
perubahan manajemen perubahan dalam bentuk kompetensi kognitif, fungsional, dan
individu dan sosial. Kompetensi kognitif memungkinkan cara berpikir divergen, kritis,
kreatif, menyelesaikan masalah, strategis, dan analitas. Kompetensi fungsional
memungkinkan kemampuan bahasa dan komunikasi, kemampuan teknologi,
kompetensi multikultural, kemampuan belajar dan pengembangan pribadi, kemampuan
perencanaan karir, kemampuan manajerial, kemampuan pembuatan keputusan.
Kompetensi personal dan sosial berupa kemampuan untuk mengarahkan din sendiri,
kemampuan interpersonal, kemampuan tim, kecintaan pada pekerjaan, integritas,
kemampuan memobilisasi, nilai personal dan sosial, dimensi etikal, karakter dan
kreatifitas.

         Pemimpin pada berbagai tingkatan dan hirarki sesuai dengan kemampuan dan
kewenangannya, merupakan penggerak dan motivator seluruh komponen bangsa untuk
menjalankan kehidupan nasional dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Bangsa
Indonesia membutuhkan sistem kepemimpin nasional yang dapat menjalankan visi
pembangunan nasional. Visi itu dilaksanakan berlandaskan paradigma nasional dengan
kemampuan memantapkan integrasi bangsa dan solidaritas nasional; mementingkan
stabilitas nasional untuk meningkatkan rasa kebangsaan; memahami perubahan dan
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12