Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
31
benar-benar terjalin antara berbagai instansi pemerintahan dengan
stakeholder yang lain, diantaranya pihak swasta, lembaga swadaya
masyarakat ataupun lembaga akademisi. Kondisi ini, sampai saat ini
belum terwujud sehingga optimalisasi ketahanan ekonomi
masyarakat nelayan belum dapat dilaksanakan secara lebih
komprehensif dan terpadu.
Tanggung jawab pembangunan masyarakat pesisir khususnya
optimalisasi kehidupan ekonomi masyarakat nelayan tradisional
seharusnya lebih bertumpu pada pundak pemerintah daerah dan
bukan didominasi oleh pemerintah pusat. Hal ini dimaksudkan
karena pemerintah daerah lebih mengenal masyarakatnya
memahami permasalahan-permasalahan yang dihadapi mereka.
Pada kenyataannya selama ini, pemerintah daerah terkesan melepas
tanggung jawab walaupun desentralisasi dan otonomi daerah
ditangannya dan menyerahkan tanggung jawab pengembangan
masyarakat kepada pemerintah pusat. Selayaknya pada era
desentralisasi pemerintah daeralJB lebih banyak memberikan
perioritas pada pembangunan yang berbasis pada masyarakat
{bottom up). Dengan demikian maka akan timbul daya partisipatif
masyarakat terhadap program-program yang dicanangkan oleh
pemerintah.
Tanggung jawab pembangunan masyarakat pesisir khususnya
peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat nelayan tidak saja
berada ditangan pemerintah akan tetapi juga tanggung jawab pihak-
pihak non pemerintah yaitu, masyarakat sendiri, pengusaha swasta,
BUMN dan Imbaga swadaya masyarakat. Dengan demikian
pemerintah tidak harus bekerja sendiri karena hasilnya tidak akan
optimal. Kemampuan pemerintah sangat terbatas oleh karenanya
kemampuan yang dimiliki pemerintah harus di elaborasi dengan
kemampuan yang dimiliki oleh pihak non pemerintah.
Terbatasnya Sarana dan prasaranapengamanan, seperti
alutsista dan jumlah personel TNI - POLRI yang belum seimbang
dihadapkan dengan luas wilayah Indonesia dan jumlah penduduk

