Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
dalam pengertian cara pandang yang utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara dan demi kepentingan nasional. Ini berarti setiap warga
negara Indonesia harus berfikk*, bersikap dan bertindak secara utuh
menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia. Wawasan Nusantara difungsikan sebagai pedoman,
motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan,; tindakan dan perbuatan bagi pemerintah
termasuk didalamnya para penegak hukum ditingkat pusat maupun
daerah.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(ATHG) baik yang datang dari dalam maupun dari luar, yang langsung
maupun yang tidak langsung untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasional. Implementasi nilai - nilai Pancasila dalam penegakan
hukum terhadap pelanggaran import beras, merupakan salah satu
upaya untuk mengatasi krisis nasional yang mendukung terciptanya
ketahanan nasional dalam hal ini ketahanan pangan nasional yang
tangguh dalam rangka kemandirian bangsa.
e. RPJMN 2010-2014 sebagai landasan Operasional
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2010-2014 merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program
Presiden yang penyusunannya berpedoman pada Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Dalam
Visi dan Misi serta Programnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
dan Wakil Presiden Boediono, dimana dengan tegas menyatakan
bahwa keinginan dan keyakinannya untuk mewujudkan bangsa

