Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
57
Inti dari pelaksanaan pembangunan secara terpadu ini adalah
instansi Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah secara bersama
sama dan terpadu membuat program bersama atau yang saling
mendukung dalam rangka membuka keterisolasian wilayah dan
merangsang kegiatan perekonomian di wilayah tersebut pada setiap
pelabuhan pangkal dan pelabuhan singgah yang dilayani pelayaran-
perintis, penyeberangan-perintis dan penugasan PSO PT Pelni
sehingga diharapkan wilayah yang dilayani pelayaran-perintis,
penyeberangan-perintis dan penugasan PSO PT Pelni berkembang
lebih cepat, sebagaimana ditunjukkan oleh Gambar 3 diatas.
Konektivitas transportasi antarpulau akan lebih optimal jika
jaringan pelayanan dan jaringan prasarananya terpadu dengan Koridor-
koridor Ekonomi, Sistem Logistik Nasional dan jejaring Sistem
Distribusi Pangan. Keterpaduan konektivitas transportasi
antarpulau di KTI dengan Koridor Ekonomi dalam kerangka
pelaksanaan MP3EI menekankan pada sinergi pembangunan sektoral
(dalam hal ini sektor transportasi) dan wilayah untuk meningkatkan
keunggulan komparatif dan kompetitif secara nasional, regional dan
global.14 Keterpaduan konektivitas transportasi antarpulau di KTI
dengan Sistem Logistik Nasional menekankan kepada
pembangunan konektivitas domestik (domestic connectivity) baik
konektivitas lokal (local connectivity) maupun konektivitas nasional
(national connectivity) dan konektivitas global (global connectivity) yang
terintegrasi sehingga mampu meningkatkan kelancaran arus barang
untuk mendukung efisiensi dan efektifitas kinerja sistem logistik
nasional.15 Keterpaduan konektivitas transportasi antarpulau di KTI
dengan Sistem Distribusi Pangan dilakukan agar perseorangan
14 Lampiran Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi 2011-2030.
15 Lampiran Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan
Sistem Logistik Nasional.

