Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

17

9. Landasan Teori.

a. Teori Negara Kesejahteraan (Weifarestate Theory). Welfarestate atau
negara kesejahteraan hasil pemikiran JM. Keynes pencentusnya Prof
Mr.R.Kranenburg adalah negara yang pemerintahannya menjamin
terselenggaranya kesejahteraan rakyat. Dalam mewujudkan kesejahteraan
rakyatnya harus didasarkan pada lima pilar kenegaraan, yaitu : Demokrasi
(Democracy). Penegakan Hukum (Rule of Law), perlindungan Hak Asasi
Manusia, Keadilan Sosial (Social Juctice) dan anti diskriminasi. Dengan demikian
penulis sepakat bahwa lima pilar tersebut wajib dipenuhi oleh pemerintah pusat
terhadap daerah-daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, sehingga akan
tetap menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI.

b. Teori Negara Kesatuan (Integralistic Theory). Teori ini dicetuskan oleh
Spinoza, Adam Muller dan Hegel. Dalam perspektif yang disusun di atas teori ini,
negara berkewajiban bukan hanya untuk menjamin kepentingan seseorang atau
golongan, melainkan juga menjamin kepentingan masyarakat secara holistik
sebagai sebuah kesatuan. Penulis berpendapat bahwa teori negara integralistik
dianggap sesuai dengan struktur sosial masyarakat Indonesia, semangat
kebatinan yang telah mendarah daging dalam sistem kebudayaan masyarakat
kita, merupakan cetak biru mentalitas manusia Indonesia yang memiliki hasrat
kebersatuan yang tinggi. Namun bila menimbang dengan maraknya keinginan
daerah untuk melepaskan diri dari NKRI rasanya sudah tidak relevan lagi untuk
memproyeksikan Indonesia sebagai sebuah negara integral berciri kesatuan.
Oleh karena itu kewajiban kita semua sebagai bangsa dan negara yang besar
untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI dengan meminimalisir
berbagai kemungkinan faktor-faktor penyebabnya.

c. Teori Ketahanan Nasional. Lembaga Ketahanan Nasional Pokja
geosrategi dan ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah kondisi
kehidupan nasional yang harus diwujudkan, suatu kondisi kehidupan yang dibina
secara dini terus menerus dan sinergik, mulai kehidupan diri pribadi, keluarga,
lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses
berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan
   10   11   12   13   14   15   16   17