Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
21
b. Teori Kesejahteraan Sosial.
Manusia adalah makhluk sosial, dan setiap manusia ingin hidup
dengan sejahtera. Kondisi Sejahtera yang dimaksud menunjuk pada
kesejahteraan sosial, yaitu tercukupinya kebutuhan material dan non-
material. Dalam masyarakat Indonesia, kondisi sejahtera itu diartikan
hidup aman dan bahagia karena semua kebutuhan dasar dapat
terpenuhi, seperti makanan yang cukup, gizi, kesehatan, tempat tinggal,
pendidikan, pendapatan yang layak, dan perlindungan. Kesejahteraan
sebagai sebuah keadaan adalah kesejahteraan yang meliputi jasmaniah,
rohaniah dan bukan merupakan perbaikan dan pemberantasan
keburukan sosial tertentu saja. Kesejahteraan sosial menurut Friedlander
dalam Suud11 kesejahteraan sosial merupakan sistem yang
terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial,
yang dimaksudkan untuk membantu individu-individu dan kelompok-
kelompok agar mencapai tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan
dan hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberi kesempatan
kepada mereka untuk memperkembangkan seluruh kemampuan dan
untuk meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan
keluarga dan masyarakatnya. Definisi tersebut merupakan definisi
kesejahteraan sosial sebagai sebuah keadaan, yang mencerminkan
bahwa manusia adalah makhluk sosial yang hams sating membantu
agar menciptakan suasana yang harmonis dan sejahtera. Wickeden
menjelaskan tentang kesejahteraan sosial sebagai sebuah pelayanan,
bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu sistem peraturan, program-
program, kebaikan-kebaikan, pelayanan-pelayanan yang memperkuat
atau menjamin penyediaan pertolongan untuk memenuhi kebutuhan-
kebutuhan sosial yang diakui sebagai dasar bagi penduduk dan
keteraturan sosial. Dalam hal ini, pengendalian kuantitas penduduk
11 Mohammad Suud Harsono. 2006. Tiga Orientasi Kesejahteraan Sosial. Penerbit: Prestasi Pustaka,
Jakarta, hal.8

