Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
diwujudkan menjadi Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang
tangguh. Pelaksanaan Binter TNI AD digelar dari mulai
Kodam, Korem, Kodim, Koramil dan Babinsa.
c) TNI AL. Dikenal dengan istilah Pembinaan Potensi
Maritim (Binpotmar) adalah segala usaha, tindakan dan
kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian terhadap
potensi nasional yang akan dikembangkan menjadi kekuatan
Hankamneg di bidang Maritim untuk mencapai tujuan secara
berdayaguna dan berhasilguna. Kewenangan pembinaan
Kasai, Pangkotama dan Dan Pangkalan.31
d) TNI AU. Dikenal dengan istilah Pembinaan Potensi
Dirgantara (Binpotdirga), adalah pembinaan potensi nasional
aspek kedirgantaraan untuk mewujudkan potensi tersebut
menjadi kekuatan yang tengguh dan berdayaguna bagi
kepentingan Hankamneg di dirgantara. Kewenangan
pembinaan Kasau, Pangkoops dan Dan Lanud.32
e) POLRI. Dikenal dengan Pembinaan Keamanan
dan Ketertiban masyarakat (Binkamtibmas) adalah
mewujudkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat serta
kesadaran tentang Kamtibmas untuk menekan pengaruh
faktor-faktor korelatif kriminogen terhadap munculnya
kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. Mengembangkan
dan mendayagunakan potensi-potensi Kamtibmas yang ada
dalam masyarakat menjadi kekuatan Kamtibmas swakarsa
untuk meningkatkan derajat keamanan dan ketentraman
masyarakat yang bersumber dari masyarakat itu sendiri dalam
menjaga lingkungannya dari potensi ancaman yang bakal
mengganggu ketertiban dan keamanan.
2) Di lingkungan Pemerintah. Fungsi teritorial pada hakekatnya
adalah upaya pembinaan (manajemen) dan pendayagunaan seluruh
31. Mabes TNI AL, Pola Pembinaan Potensi Nasional menjadi kekuatan Haneg di bidang Maritim, thn 1987, h 9
32. Mabes TNI AU, Naskah Sementara Buku Petunjuk Teknis TNI AU tentang Pendayagunaan Potensi SDA dan SDB aspek
kedirgantaraan, thn 2002, h 17

