Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

29

diwujudkan menjadi Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang

tangguh. Pelaksanaan Binter TNI AD digelar dari mulai

Kodam, Korem, Kodim, Koramil dan Babinsa.

c) TNI AL. Dikenal dengan istilah Pembinaan Potensi

Maritim (Binpotmar) adalah segala usaha, tindakan dan

kegiatan yang berhubungan dengan perencanaan,

pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian terhadap

potensi nasional yang akan dikembangkan menjadi kekuatan

Hankamneg di bidang Maritim untuk mencapai tujuan secara

berdayaguna dan berhasilguna. Kewenangan pembinaan

Kasai, Pangkotama dan Dan Pangkalan.31

d) TNI AU. Dikenal dengan istilah Pembinaan Potensi

Dirgantara (Binpotdirga), adalah pembinaan potensi nasional

aspek kedirgantaraan untuk mewujudkan potensi tersebut

menjadi kekuatan yang tengguh dan berdayaguna bagi

kepentingan Hankamneg di dirgantara.         Kewenangan

pembinaan Kasau, Pangkoops dan Dan Lanud.32

e) POLRI.  Dikenal dengan Pembinaan Keamanan

dan Ketertiban masyarakat (Binkamtibmas) adalah

mewujudkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat serta

kesadaran tentang Kamtibmas untuk menekan pengaruh

faktor-faktor korelatif kriminogen terhadap munculnya

kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. Mengembangkan

dan mendayagunakan potensi-potensi Kamtibmas yang ada

dalam masyarakat menjadi kekuatan Kamtibmas swakarsa

untuk meningkatkan derajat keamanan dan ketentraman

masyarakat yang bersumber dari masyarakat itu sendiri dalam

menjaga lingkungannya dari potensi ancaman yang bakal

mengganggu ketertiban dan keamanan.

2) Di lingkungan Pemerintah. Fungsi teritorial pada hakekatnya
adalah upaya pembinaan (manajemen) dan pendayagunaan seluruh

31. Mabes TNI AL, Pola Pembinaan Potensi Nasional menjadi kekuatan Haneg di bidang Maritim, thn 1987, h 9
32. Mabes TNI AU, Naskah Sementara Buku Petunjuk Teknis TNI AU tentang Pendayagunaan Potensi SDA dan SDB aspek

     kedirgantaraan, thn 2002, h 17
   10   11   12   13   14   15   16   17   18