Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

28

                 komponen cadangan dan komponen pendukung untuk mendukung
                 sisten pertahanan negara belum dapat dilaksanakan dengan baik.

        b. Pem aham an Binter. Binter yang selama ini ditangani oleh TNI
        dalam pembinaan potensi nasional untuk diwujudkan menjadi kekuatan
        pertahanan negara, mengalami berbagai perubahan seiring dengan
        perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun demikian antara
        pemerintah, TNI dan komponen masyarakat belum terdapat pemahaman
        yang sama.

                  1) Di lingkungan TNI. Belum sepenuhnya terdapat kesamaan
                 yang jelas sampai ketingkat satuan pelaksana, baik dari aspek
                 pemahaman, kewenangan dan pelaksanaannya. Mabes TNI telah
                 merumuskan Binter untuk tiap Angkatan yang diselenggarakan
                 berdasarkan wilayah tanggung jawab untuk mengadakan pembinaan
                 komponen cadangan dan komponen pendukung.

                           a) Mabes TNI.30
                                    (1) TNI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
                                   melengkapi kegiatan Binter sebagai sistem, perlu
                                   menentukan pokok-pokok yang harus dilaksanakan dan
                                    dapat memberikan batasan tentang pekerjaan yang
                                    dilaksanakan oleh jajaran TNI.
                                   (2) Binter memberikan kemampuan untuk
                                   menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam
                                    menyiapkan pertahanan yang dibebankan kepada TNI,
                                    serta melaksanakan sesuai dengan aturan perundang-
                                    undangan yang berlaku untuk menyelesaikan sasaran
                                   yang diberikan negara/pemerintah kepada TNI dalam
                                    menyusun kekuatan dan kemampuan untuk
                                    melaksanakan pertahanan negara menghadapi
                                   ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

                           b) TNI AD. Adalah segala upaya dan kegiatan pembinaan
                           potensi Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial untuk

30. Mabes TNI, Skep Panglima TNI Nomor Skep/3/IV/2004 tanggal 13 april 2004
    tentang Pedoman Sementara Prajurit Dasar Tentorial TNI tentang Pembinaan Teritorial
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18