Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
28
komponen cadangan dan komponen pendukung untuk mendukung
sisten pertahanan negara belum dapat dilaksanakan dengan baik.
b. Pem aham an Binter. Binter yang selama ini ditangani oleh TNI
dalam pembinaan potensi nasional untuk diwujudkan menjadi kekuatan
pertahanan negara, mengalami berbagai perubahan seiring dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun demikian antara
pemerintah, TNI dan komponen masyarakat belum terdapat pemahaman
yang sama.
1) Di lingkungan TNI. Belum sepenuhnya terdapat kesamaan
yang jelas sampai ketingkat satuan pelaksana, baik dari aspek
pemahaman, kewenangan dan pelaksanaannya. Mabes TNI telah
merumuskan Binter untuk tiap Angkatan yang diselenggarakan
berdasarkan wilayah tanggung jawab untuk mengadakan pembinaan
komponen cadangan dan komponen pendukung.
a) Mabes TNI.30
(1) TNI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk
melengkapi kegiatan Binter sebagai sistem, perlu
menentukan pokok-pokok yang harus dilaksanakan dan
dapat memberikan batasan tentang pekerjaan yang
dilaksanakan oleh jajaran TNI.
(2) Binter memberikan kemampuan untuk
menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam
menyiapkan pertahanan yang dibebankan kepada TNI,
serta melaksanakan sesuai dengan aturan perundang-
undangan yang berlaku untuk menyelesaikan sasaran
yang diberikan negara/pemerintah kepada TNI dalam
menyusun kekuatan dan kemampuan untuk
melaksanakan pertahanan negara menghadapi
ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
b) TNI AD. Adalah segala upaya dan kegiatan pembinaan
potensi Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial untuk
30. Mabes TNI, Skep Panglima TNI Nomor Skep/3/IV/2004 tanggal 13 april 2004
tentang Pedoman Sementara Prajurit Dasar Tentorial TNI tentang Pembinaan Teritorial

