Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

57

kelembagaan pemerintahan negara dalam menjalankan fungsinya akan
berdaya dan berhasil guna.

       Hal tersebut dapat dicapai, apabila fungsi kelembagaan negara
terimplementasi secara proporsional. Kepemimpinan Presiden selaku
kepala pemerintahan negara akan lebih efektif, apabila organ negara
lainnya memberi dukungan secara penuh sesuai fungsinya. Olehnya itu,
eksekutif dan legislatif sebagai organ negara dalam menjalankan
fungsinya, dilakukan secara proporsional. Sebab pada tataran
implementasi tatanan dan pengorganisasian fungsi lembaga negara inilah
akan berkontribusi terhadap kualitas kepemimpinan nasional, semakin
proporsional implementasi fungsi lembaga pemerintahan negara, semakin
berkualitas kepemimpinan nasional.

1) E k seku tif (P resid en ).

       Apabila implementasi fungsi Presiden selaku kepala negara dan
kepala pemerintahan proporsional, akan menyebabkan kualitas
kepemimpinan nasional menjadi kuat. Karena pada dasarnya kekuasaan
Presiden lebih luas dibandingkan dengan lembaga negara lainnya, hal ini
dapat ditakar dari p.ersonifikasinya yang bersifat single fighter, sementara
lembaga negara yang lain bersifat kolektif.6 Oleh sebab itu, fungsi Presiden
dalam suatu negara sejatinya memiliki hak peroregatif atau kewenangan
yang lebih luas dalam penetapan kebijakan, apalagi kita menganut sistem
pemerintahan presidensial.

       Presiden selaku top leader eksekutif mempunyai peran yang sangat
strategis dalam kepemimpinan nasional, sehingga apabila Presiden
optimal dan efektif dalam menjalankan fugsinya, akan sangat berpengaruh
terhadap kualitas kepemimpinan nasional. Artinya semakin efektif Presiden
selaku kepala negara dan kepala pemerintahan dalam menjalankan tugas
dan wewenangnya sesuai tatanan dan pengorganisasian fungsinya, akan
mengakibatkan kepemimpinan nasional menguat dan berkualitas.

8 Wahidin, Sam sul 2014. Distribusi Kekuasaan Negara Indonesia. Yogyakarta: Pustaka
       pelajar., h. 111
   1   2   3   4   5   6   7   8