Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
68
lebih paham dan menyadari bahwa cyber attack dan cyber crime
akan menimbulkan kerugian yang fatal pada lembaga baik
infrastruktur, dana dan waktu. Serangan dan kejahatan itu muncul
berawal dari perilaku yang ceroboh / kurang hati-hati diri sendiri
dan kelemahan infrastruktur (vulnabililty). Dampaknya akan
memperlemah perekonomian nasional dan penurunan ketahanan
nasional bangsa Indonesia.
Sedangkan sarananya dengan melakukan pencegahan
cyber attack dan cyber crime melalui pengelolaan sistem
manajemen keamanan informasi yang benar dan tepat sesuai
dengan taksonomi cyber security. Menurut Jennifer L. Bayuk
dalam “Cyber Security Policy Guide Book’ dinyatakan bahwa
taksonomi cyber security terdiri dari cyber governance, cyber
user, cyber conflict, cyber management dan cyber infrastructure.
Metode yang dilakukan terhadap strategi tersebut adalah
dengan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis oleh lembaga
yang terkait dengan keamanan informasi nasional. Setelah
dilakukan bimbingan teknis dibentuk suatu organisasi atau
kelompok kerja atau tim yang disebut CERT atau Computer
Emergency Response Team yang akan menangani dengan
respon yang cepat dan tepat bila terjadi suatu kerusakan pada
infrastruktur dan infostruktur TIK yang disebabkan serangan cyber
oleh hacker atau kesalahan penggunaan. Pelaksanaannya
dengan menerapkan taksonomi cyber security.
b. Strategi-H. Mewujudkan Kelembagaan dan Sistem Tata kelola
Keamanan Informasi Nasional dengan Grand Strategi Keamanan
Informasi Nasional melalui Pembentukan INCS, Pemberdayaan
CIO dan Implementasi ISO 27001
Tujuan dari Strategi ini adalah untuk mewujudkan sistem tata
kelola keamanan informasi yang standar untuk seluruh lembaga
pemerintah dan swasta yang melakukan pelayanan publik dan
pembentukan lembaga yang berwenang secara nasional yang

