Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
69
melakukan koordinasi antar lembaga dan tindakan secara
operasional dalam penanganan national cyber security.
Sedangkan sarananya sebagai rujukan adalah grand strategi
kerangka keamanan informasi nasional yang telah disahkan
secara resmi yang akan digunakan sebagai pedoman
pelaksanaan pengelolaan keamanan informasi seluruh lembaga
pemerintahan dan swasta. Grand strategi itu berisi aturan dan
ketentuan tata kelola keamanan informasi, tupoksi INCS dan
pembentukan kelembagaan CIO dimasing-masing lembaga.
Metode yang dilakukan terhadap strategi tersebut adalah
dengan pembentukan organisasi atau badan pemerintahan yang
dinamakan Indonesia National Cyber Security Agency,
pembentukan dan pemberdayaan serta pengesahan CIO di
masing-masing lembaga, serta melaksanakan penerapan
pengelolaan keamanan informasi berdasarkan ISO 27001.
c. Strategi-lll. Peningkatan Kemampuan IPTEK Cyber Security
guna Pengelolaan Keamanan Informasi yang efisien dan handal
melalui Pendidikan, Kerjasama International, Perancangan
Sistem, dan Sertifikasi SDM
Tujuan dari Strategi ini adalah untuk meningkatkan
pengetahuan dan penguasaan IPTEK untuk pengelolaan
keamanan informasi yang menggunakan teknologi dan sistem
yang canggih dan terbaru dikarenakan serangan dari hacker selalu
berkembang dan variatif.
Sedangkan sarananya adalah teknologi terkini untuk deteksi,
pencegahan, penyembuhan dan investigasi (Digital Forensik)
terjadinya cyber attack dan cyber crime yang efisien dan handal
serta akurat.
Metode yang dilakukan terhadap strategi tersebut adalah
pembukaan mata kulih baru SMKI pada program pendidikan ilmu
komputer di perguruan tinggi, kerjasama international dan regional
dengan lembaga terkait, melakukan perancangan sistem

