Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

34

bahasa, budaya, agama, dan kepercayaan. Meskipun berbeda, namun tetap
bersatu dalam naungan Negara Kesatuan Repubklik Indonesia (NKRI). Hal
tersebut merupakan bukti nyata bahwa para pendiri bangsa betul-betul telah
memikirkan alat perekat yang bisa mempersatukan perbedaan itu. Pancasila
sebagai ideologi bangsa telah menjadi alat pemersatu bangsa yang cukup
teruji. la melindungi dan mengayomi semua warga negara, tanpa
membedakan suku, pulau, budaya, dan agamanya. Namun demikian, ada
juga kelompok yang berusaha merongrong Pancasila.

        Pengalaman menunjukkan bangsa Indonesia selalu mendapat
serangan dari pihak lain yang ingin merusak Pancasila. Sementara itu,
Mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengatakan, saat ini nilai-nilai
yang tu/nbuh di tengah bangsa Indonesia sudah bergeser jauh. “ Kita harus
sadar bahWa Pancasila harus ditegakkan. Penegakan itu tidak cukup hanya
dengan orasi, tapi harus integrated di tengah bangsa Indonesia,” katanya.
Dari kondisi ini, akan berimplikasi terhadap keamanan dan ketertiban
bangsa ini.

       Nilai Ketuhanan dalam kerangka Pancasila mencerminkan komitmen
etis bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kehidupan publik politik
yang berlandaskan nilai-nilai moralitas dan budi pekerti yang luhur. Dalam
mengamalkan komitmen etis Ketuhanan ini, Pancasila harus didudukkan
secara proporsional, bahwa Pancasila bukanlah agama, yang berpretensi
mengatur sistem keyakinan, sistem peribadatan, sistem norma, dan identitas
keagamaan dalam ranah privat dan ranah komunitas agama masing-masing.
Ketuhanan dalam kerangka Pancasila menyerupai konsepsi “ agama sipil”
(civil religion), yang bisa melibatkan nilai-nilai moral universal agama, namun
juga secara jelas dapat dibedakan dari agama. Pretensinya adalah
bagaimana menjadikan nilai-nilai moral Ketuhanan sebagai landasan
pengelolaan kehidupan publik-politik dalam konteks masyarakat multikultural-
   1   2   3   4   5   6   7   8   9