Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

36

dengan prinsip kesederajatan manusia. Namun jika seseorang atau
kelompok tertentu yang belum mengimplementasikan Pancasila dengan
sungguh-sungguh, dan jika ada orang atau kelompok yang berbeda faham
atau agamanya maka orang itu dianggap kafir, dan halal darahnya untuk
dibunuh, dengan melakukan aksi terorisme.

b. Implikasi aksi terorisme terhadap Ketahanan Nasional.
        Implementasi nilai-nilai Pancasila jika tidak dapat dilaksanakan maka

akan memicu aksi terorisme. Jika aksi terorisme tidak berhasil dicegah dan
menyebabkan keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu maka akan
memberikan implikasi terhadap ketahanan nasional, yaitu ketahanan
nasional akan melemah. Masyarakat tertentu yang belum
mengimplementasikan Pancasila sehingga menganggap orang lain" yang
tidak sefaham dengan mereka, maka akan dianggap kafir dan menjadi
musuh, serta halal darahnya untuk dikucurkan (dibunuh). Jika upaya untuk
mengajak orang lain untuk ikut kehendak mereka gagal dilakukan maka
mereka akan melakukan tindakan teror.

       Serangan-serangan yang diarahkan baik pada musuh jauh (far enemy)
contohnya simbol-simbol negara asing terutama Amerika Serikat, Inggris,
Australia, maupun Jepang, ataupun musuh dekat (near enemy) seperti
pemerintah Indonesia, dan aparatnya, serta para ulama atau tokoh yang
tidak sefaham. Upaya pengeboman terhadap tokoh-tokoh antara lain Ulil
Absor Abdalla (Islam Liberal), Achmad Dani (dianggap berkaitan dengan
jahudi), Yapto S (tokoh penggerak Pancasila), Gories Merre (tokoh anti
terorisme) merupakan indikator upaya serangan aksi terorisme terhadap
tokoh yang dianggap tidak sefaham dengan faham mereka. Demikian pula
peristiwa yang terjadi mulai dari bom Bali 1 tahun 2002, Bom marriot 1 tahun
2003, Kedutaan Australia tahun 2004 dan pengeboman hotel Marriot dan
RitzCarlton tahun 2009 merupakan gambaran bentuk-bentuk aksi terorisme
yang akan mempengaruhi stabilitas keamanan dan pada gilirannya akan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11