Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
11
BAB II.
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
Dalam upaya memecahkan persoalan pengelolaan TKI luar negeri
dengan menggunakan paradigma nasional, peraturan perundang-undangan,
dan dasar-dasar teoritis, tinjauan pustaka, sebagai landasan berpikir sehingga
dapat disusun konsepsi pengelolaan TK I luar negeri yang holistik dan integral
yang dapat digunakan dalam meningkatkan devisa negara dan mendorong
lajunya pembangunan nasional.
Paradigma nasional atau paradigma berbangsa dan bernegara
dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meliputi:
Pancasila sebagai landasan idiil memuat dasar-dasar nilai moral yang harus
menjiwai sistem berbangsa dan bernegara. U U D NRI Tahun 1945 sebagai
landasan konstitusional yang memuat hukum-hukum dasar pengaturan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional yang mengarahkan pandangan dan sikap berbangsa dan bernegara
yang menjunjung tinggi keragaman dalam bingkai NKRI,. Tannas sebagai
landasan konsepsional yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa di
tengah pergaulan antara bangsa.
Peraturan perundang-undangan yang dirujuk UU Rl No. 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Rl No. 39 Tahun 2004 tentang
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri,
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
Per.14/MEN/X/2010 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI
di Luar Negeri dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun
2006 Tentang Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (B N P2TKI), serta beberapa landasan teori yang digunakan dan
tinjauan pustaka yang digunakan sebagai acuan dalam pembahasan.
Dengan demikian pengelolaan TK I luar negeri sebagai masalah,
diharapkan dapat dipecahkan secara konsepsional dengan menggunakan

