Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
14
4) Memberitahukan atau melaporkan kedatangan keberadaan dan
kepulangan TK I kepada Perwakilan Republik Indonesia di
negara tujuan.
b. UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Landasan Konstitusional
Ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan U U D NRI Tahun 1945, dilaksanakan dalam
rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan
masyarakat Indonesia seluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat, dan
harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil,
makmur, dan merata, baik materiil maupun spritual. Sebagaimana terdapat
dalam alinea kedua Pembukaan U U D NRI Tahun 1945 dicantumkan tujuan
konstitusional Pemerintah Negara Republik Indonesia adalah “Kemudian dari
dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Alinea IV Pembukaan U U D NRI Tahun 1945 : “...membentuk suatu
pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
Pemenntah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa...”.
Berdasarkan uraian di atas, berbagai kekuatan landasan hukum
normatif tersebut secara tegas telah mengamanatkan upaya perlindungan
dan jaminan sosial, terutama yang dikaitkan dengan peningkatan
kesejahteraan rakyat dan kualitas sumber daya manusia bagi para TKI. Demi
tercapainya suatu landasan melindungi segenap bangsa Indonesia yang
diikuti segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum bagi
seluruh rakyat Indonesia maka diperlukannya suatu jaminan sosial yang
dapat memberikan rasa keadian bagi para Tenaga Kerja Indonesia yang
merupakan masyarakat Indonesia yang berjuang untuk mendapatkan
kesejahteraan.
Pada dasamya TK I mempunyai hak untuk mendapatkan Jaminan
Sosial yang merupakan hak setiap warga negara juga diamanatkan dalam

