Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

15

          U U D NRI Tahun 194510 yaitu: Pasal 27 Ayat 2 menyebutkan bahwa: “Tiap-
          tiap warga negara bertiak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
          kemanusiaan.” Pasal 28 D ayat 2 : “Setiap orang berhak untuk bekerja serta
          mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”
          Pasal 28 E ayat 1: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat
         menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,
         memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan
         meninggalkannya, serta berhakkembali.”

                   Makna dan arti pentingnya pekerjaan bagi setiap orang tercerminkan
         dalam U U D NRI Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan, bahwa setiap
         Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
         bagi kemanusiaan.

                  Pasal ini dan perubahannya mengandung dua makna sekaligus, yaitu
         memberi hak kepada warga untuk memperoleh salah satu hak dasar manusia
         yaitu pekerjaan dan membebani kewajiban kepada negara untuk
         memenuhinya. Dengan kata wajib maka negara tidak dapat menghindari
         meskipun tidak cukup sumber daya dan sumber dana di dalam negeri. Faktor
         yang berpengaruh adalah faktor pendorong yang ada di dalam negeri, yaitu
         belum terpenuhinya salah satu hak dasar warga negara yang paling penting
         yaitu: pekerjaan seperti diamanatkan dalam Pasal tersebut. Oleh karena itu,
         warga negara tidak dapat dilarang untuk bekerja dimana saja, termasuk di
         luar negeri.

                  Dari keterangan beberapa pasal dalam U U D NRI Tahun 1945 sudah
         tepat bagaimana negara sangat mendukung dan menegaskan, bahwa
         perlindungan dan jaminan sosial TK I sangat terkait erat dengan masalah
         ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan lapangan pekerjaan. Dalam
         konteks ini juga selanjutnya akan berdampak pula pada para TK I yang ingin
         mendapatkan kehidupan yang layak untuk mendapatkan kesejahteraan
         dengan mencari pekerjaan di luar negeri.

                   Hal ini akan menjadi permasalahan untuk masalah perlindungan hak-
         hak mereka di luar negeri. Sehingga hak hak mereka akan terjamin dan

10 Sekretariat Jenderal MPR RI, Naskah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17