Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
2
bersama-sama dengan bangsa Indonesia saat proklamasi kemerdekaan
dikumandangkan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun
Papua secara resmi baru bergabung dengan Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963
setelah melalui proses perjuangan yang panjang melawan penjajah Belanda2 Itulah
sebabnya Provinsi Papua masih tertinggal dalam bidang pembangunan
dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Kebijakan di masa Orde Baru yang lebih menitikberatkan pembangunan di kawasan
Indonesia Barat, khususnya di Jawa dan Bali, juga menjadi salah satu faktor
penyebabnya. Hat ini diperparah dengan munculnya aksi separatisme yang
membuat pembangunan di Papua semakin tertinggal. Issu kebodohan, kemiskinan,
keterbelakangan, ketertinggalan yang terjadi di Papua dimanfaatkan dengan baik
oleh kelompok separatis untuk mencari dukungan politik di luar negeri. Kelompok
separatis senantiasa mengatakan bahwa Indonesia tidak ada bedanya dengan
Belanda, yaitu menjajah tanah Papua. Walaupun dunia intemasional secara resmi
telah mengakui Papua sebagai bagian integral dari wilayah kedaulatan Indonesia,
namun hingga saat ini ancaman disintegrasi masih belum terselesaikan.
Menurut Jap Solossa dalam bukunya “Otonomi Khusus Papua, Mengangkat
Martabat Rakyat Papua didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia",
permasalahan Papua sangat rumit, kompleks dan kronis. Oleh karena itu dalam
menyelesaikan masalah Papua harus menyentuh akar permasalahan mendasar
yang merupakan benang merah terjadinya konflik di Papua, sehingga masalah
Papua dapat diselesaikan secara komprehensif, adil, demokratis, menyeluruh dan
bermartabat3.
2Permanent Mission of the Republic of Indonesia to the United Nations, An Overview of the Restoration of Papua into the
Republic of Indonesia,New York tahun 2004, hal 37.
"Jap Solossa, “Otonomi Khusus Papua, Mengangkat Martabat Rakyat Papua didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”,
beberapa faktor penyebab ancaman disintegrasi bangsa di Papua antara lain:
1) Konflik politik yang berkepanjangan antara Indonesia dan Belanda selama kurang lebih 18 tahun (tahun 1945 sampai
dengan tahun 1963;.
2) Ketimpangan ekonomi yang sangat menyolok antara Papua sebagai penyumbang keuangan negara terbesar
dengan wilayah lain di Indonesia.
3) Kualitas sosial - ekonomi masyarakat Papua, khususnya penduduk asli yang masih sangat memprihatinkan.
4) Tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia di Papua di masa lalu.

