Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

5

                   serta peluang dan kendala yang dibawa perkembangan lingkungan strategis
                   tersebut.
                   5) BAB V Kondisi pelaksanaan Otonomi khusus Papua yang
                   diharapkan menjelaskan tentang fakta dan kondisi pelaksanaan Revitalisasi
                   Otonomi Khusus Papua yang diharapkan, kontribusinya terhadap
                   mewujudkan penyelesaian konflik terhadap keutuhan Negara Kesatuan
                   Republik Indonesia.
                  6) BAB VI Konsepsi Repitalisasi Otonomi Khusus Papua,
                   menjelaskan tentang rumusan kebijakan, strategi dan upaya-upaya yang
                  dilakukan agar pelaksanaan Revitalisasi Otonomi khusus dapat mewujudkan
                   penyelesaian konflik dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan Republik
                   Inoesia.
                  7) BAB VII : Penutup, yang berisi kesimpulan dan saran

4. Metode dan Pendekatan
         a. Metode. Penyusunan tulisan ini dengan menggunakan metode deskriptif
         analitik dan dilaksanakan dengan mengacu kepada studi kepustakaan.
         b. Pendekatan. Pembahasan masalah ini dengan menggunakan pendekatan
         komprehensif, integral dan holistik berdasarkan paradigma nasional dan peraturan
         perundangan.

5. Pengertian - pengertian
         a. Revitalisasi, berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu
         hal yang sebelumnya kurang terberdaya.4 Sebenarnya revitalisasi berarti
         menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai
         arti sangat penting atau perlu sekali (untuk kehidupan dan sebagainya). Pengertian
         melalui bahasa lainnya revitalisasi bisa berarti proses, cara, dan atau perbuatan
         untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun.
         Atau lebih jelas revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali vitalitas. Jadi,
         pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan
         sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.

 Kamus Besar Bahasa Indonesia
   12   13   14   15   16   17   18   19