Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
- 12-
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
kehidupan politik, Pancasila harus tercermin dalam pelaksanaan
demokrasi, sehingga yang akan dibangun sebenarnya adalah tata
politik yang berdasarkan Pancasila. Sebagai falsafah dan
pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan pedoman
pembangunan agar mempunyai prinsip dan daya tahan serta tujuan
yang jelas untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi
bangsa dan negara, termasuk masalah optimalisasi tata politik
nasional.Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari
segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu,
optimalisasi manajemen pemerintahan harus dilandasi nilai-nilai
Pancasila yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan,
persatuan-kesatuan dari masyarakat yang beradab.
b. UUD NKRI Tahun 1945 Sebagai Landasan Konstitusional
Sebagai landasan konstitusional, UUD NKRI 1945 merupakan
hukum dasar yang harus dijiwai dalam optimalisasi tata politik
nasional, baik dalam hal struktur, proses maupun budaya politik.
Pembukaannya mengandung cita-cita, tujuan, dasar Negara dan
kepentingan nasional. Karena itu ketatanegaraan dan
tatapemerintahan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari nilai
yang terkandung dalam UUD NKRI 1945 baik secara tersurat
maupun tersirat, termasuk semangat patriotisme dan nasionalisme
yang menjiwainya.
c. WAWASAN NUSANTARA Sebagai Landasan Visional
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
merupakan konsepsi dasar yang harus dipahami dan dihayati oleh
setiap warga negara Indonesia, karena diyakini kebenaran dan
kegunaannya bagi kepentingan kehidupan bermasyarakat,

