Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

- 12-

         kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
         kehidupan politik, Pancasila harus tercermin dalam pelaksanaan
        demokrasi, sehingga yang akan dibangun sebenarnya adalah tata
        politik yang berdasarkan Pancasila. Sebagai falsafah dan
        pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan pedoman
        pembangunan agar mempunyai prinsip dan daya tahan serta tujuan
        yang jelas untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi
        bangsa dan negara, termasuk masalah optimalisasi tata politik
        nasional.Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari
        segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu,
        optimalisasi manajemen pemerintahan harus dilandasi nilai-nilai
        Pancasila yang mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan,
        persatuan-kesatuan dari masyarakat yang beradab.

b. UUD NKRI Tahun 1945 Sebagai Landasan Konstitusional
               Sebagai landasan konstitusional, UUD NKRI 1945 merupakan

        hukum dasar yang harus dijiwai dalam optimalisasi tata politik
        nasional, baik dalam hal struktur, proses maupun budaya politik.
        Pembukaannya mengandung cita-cita, tujuan, dasar Negara dan
       kepentingan nasional. Karena itu ketatanegaraan dan
       tatapemerintahan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari nilai
       yang terkandung dalam UUD NKRI 1945 baik secara tersurat
       maupun tersirat, termasuk semangat patriotisme dan nasionalisme
       yang menjiwainya.

c. WAWASAN NUSANTARA Sebagai Landasan Visional
               Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia

       merupakan konsepsi dasar yang harus dipahami dan dihayati oleh
       setiap warga negara Indonesia, karena diyakini kebenaran dan
       kegunaannya bagi kepentingan kehidupan bermasyarakat,
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17