Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

- 32-

tidak adanya konsep penguasaan dan kemandirian IPTEK dalam
pengembangan industri di Indonesia.

       Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
sebagai pengganti GBHN model Orde Baru, dibuat dan
direncanakan secara sektoral, sehingga akibatnya pengembangan
teknologi hanya menjadi bagian dari sektor IPTEK. Sebagai
konsekwensi logisnya sektor-sektor pembangunan seperti
infrastruktur, transportasi, komunikasi, energi, pertanian,
pertahanan dan kemananan serta sektor lainnya kurang
mengarahkan programnya pada penguatan industri nasional
berbasis IPTEK lokal. Demikian pula munculnya usaha-usaha
mikro, kecil dan menegah (UMKM) yang berbasis teknologi kurang
didorong sebagai akibat dari kebijakan yang tidak mengarah pada
penguatan kemampuan IPTEK nasional dan pihak perbankan
nasionalpun tidak memiliki konsep yang jelas untuk mendorong
penguasaan IPTEK nasional.

       Ketidak-efektifan dan ketidak-efisienan dari fungsi
Kementerian/ Lembaga Riset dan Teknologi saat ini juga
mengakibatkan terjadinya kekosongan fungsi kelembagaan yang
memiliki kewenangan untuk memberikan masukan kepada
pemerintah tentang kelayakan teknologi (technology clearence).
Hal ini telah menyebabkan masuknya berbagai macam teknologi ke
Indonesia tanpa mampu dibendung, dan pemanfaatannya di
Indonesia tidak memiliki arah yang jelas, termasuk tahap
pengembangan industrinya. Contoh yang paling nyata ini terjadi
pada teknologi telekomunikasi, teknologi kesehatan dan teknologi
energi. Tugas untuk melakukan technology clearence dan
mempersiapkan industri berbasis teknologi ini pada awalnya
diberikan kepada BPPT sesuai Kepres No. 117/1998 yang memiliki
tugas pokok sebagai berikut:
   1   2   3   4   5   6   7   8   9