Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

72

                                     BAB VI
   KONSEPSI PENINGKATAN PERAN KEPEMIMPINAN
NASIONAL GUNA MEWUJUDKAN GOOD GOVENANCE

       DAN CLEAN GOVERNMENT DALAM RANGKA
                    PEMBANGUNAN NASIONAL

24.Umum

                Penyelenggaraan Negara harus dijalankan melalui sistem
     m anajem en nasional yang tepat pada Tata kehidupan m asyarakat
     , Tata politik nasional , Tata laksana pemerintahan dan Tata
     administrasi N egara . Inti dari sistem manajemen nasional itu
     sendiri adalah Tata pengambilan keputusan yang berkewenangan
     yari’g proses penyelenggaraannya dilaksanakan secara serasi
     dan terpadu meliputi berbagai siklus kegiatan berupa perumusan
      kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan
     (policy implementation), dan penilaian hasil-hasil pelaksanaan
      kebijaksanaan nasional .(Policy evaluation), yang dilaksanakan
      secara efektif, efisien, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,
      sebagaim ana diamanatkan oleh Ketetapan Maj'elis
      Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor
     X I/M P R /1 9 9 8 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan
      Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Undang undang no
     28 tahun 1998.

                  Pemerintah juga telah melaksanakan program reformasi
      birokrasi nasional sesuai Peraturan Presiden no 81 tahun 20 10
      untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good
     governace) yaitu pemerintahan yang mempedomani prinsip
     prinsip Profesionalitas, transparansi, akuntabilitas , pelayanan
      prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum, dan
     dapat diterima oleh m asya ra kat, sasaran dari program ini adalah
     mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi ,
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13