Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum
a. Masyarakat bangsa Indonesia adalah suatu masyarakat yang bersifat
majemuk (plural society), karena terdiri dari berbagai ras, etnis, bahasa,
kebudayaan dan adat-istiadat, serta agama yang berbeda-beda, serta hidup
terpencar dalam ribuan pulau yang terletak di sepanjang wilayah Nusantara.
Demikian pula struktur sosial masyarakat Indonesia memperlihatkan pola
stratifikasi dan diferensiasi yang berbeda-beda, dengan beragam aktivitas dan
pranata sosial yang juga berbeda-beda. Dengan kata lain, bangsa Indonesia
memiliki masyarakat yang sangat majemuk atau pluralistik, dengan berbagai
keanekaragaman sosial budayanya.
Namun kemajemukan masyarakat Indonesia dengan berbagai
keanekagaraman sosial budayanya itu bukan merupakan hambatan atau
ancaman bagi persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebaliknya justru ikut memperkokoh
wawasan nasional bangsa Indonesia sebagai bangsa dan negara yang besar.
Hal itu dimungkinkan karena bangsa Indonesia memegang dan menjunjung
tinggi prinsip Bhineka Tunggal Ika, dan dilandasi pula dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
b. Prinsip Bhineka Tunggal Ika menjadi ciri utama kebudayaan nasional
Indonesia, sementara konsepsi kebudayaan nasional Indonesia itu sendiri
biasanya dipahami sebagai “puncak-puncak kebudayaan daerah” yang
beranekaragam. Menurut pakar antropologi, Prof. Dr. Koentjaraningrat,
kebudayaan nasional Indonesia melandasi kepribadian nasional bangsa
Indonesia, sedangkan kepribadian nasional itu sendiri mengacu pada dua hal
pokok, yaitu (1) identitas sebagai suatu bangsa, dan (2) tujuan bersama sebagai
suatu bangsa.
12

