Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

54

c. Doktrin nirmiliter yang dapat mensinergikan antar komponen
pertahanan.

        Doktrin memiliki arti penting, yakni sebagai penuntun dalam pengelolaan
sistem dan penyelenggaraan negara. Pada tataranstrategis.adadoktrin Pertahanan
Negara yang berfungsi untuk mewujudkan sistem pertahanan yang bersifat
semesta, baik pada masa damai maupun pada keadaan perang. Dalam
penyelenggaraan pertahanan negara, esensi doktrin k h u s u s n y a d o k t r i n
Pertahanan Negara adalah acuan bagi setiap penyelenggara pertahanan dalam
menyinergikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter secara terpadu,
terarah, dan berlanjut sebagai satu kesatuan pertahanan. Pada kondisi sekarang
Doktrin sangat di butuhkan sebagai kelengkapan dalam penyelengaraan negara
diantaranya adalah Doktrin Pertahanan Nirmiliter yang dapat digunakan sebagai
penuntun dan pedoman bagi penyelenggara pertahanan negara dalam
menyiapkan kekuatan dan pertahanan nirmiliter dalam kerangka kekuatan
untuk daya tangkal yang mampu mencegah setiap hakikat ancaman serta
kesiapsiagaan dalam meniadakan ancaman, baik yang berasal dari luar
maupun yang timbul di dalam negeri. Doktrin Pertahanan Nirmiliter yang
bersinergi dengan doktrin lainnya akan memberikan tuntutan dan pedoman
dalam mendayagunakan segenap kekuatan nasional dalam upaya pertahanan
negara guna menyelamatkan negara dan bangsa dari ancaman yang dihadapi.

       Doktrin Pertahanan Nirmiliter merupakan bagian dari Doktrin Pertahanan
Negara, yang penjabarannya disesuaikan dengan kompleksitas fungsi-fungsi
nirmiliter serta tuntutan kebutuhan. Wewenang penyusunan Doktrin Pertahanan
Nirmiliter berada pada salah satu fungsi Departemen Pertahanan yang
membidangi pertahanan nirmiliter.

       Doktrin pelaksanaan nirmiliter dibedakan atas doktrin pelaksanaan pada
lingkup pertahanan militer dan doktrin pelaksanaan nirmilier pada lingkup
pertahanan nirmiliter. Doktrin Pertahanan Nirmiliter dapat dijabarkan ke
dalam doktrin-doktrin pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan. Dalam hal ini setiap
fungsi pemerintahan di luar bidang pertahanan dapat membuat doktrin
   9   10   11   12   13   14   15   16   17