Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
10
dalam berkehidupan masyarakat baik karena tingkat
kemiskinan, tingkat sosial maupun tingkat pendidikan.
4) Siia "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Sila ini
mengandung nilai kerakyatan dan demokrasi sehingga
akan terbentuk pemerintahan yang demokratis dan
berkedaulatan rakyat serta memberikan kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama kepada setiap warga negara
Indonesia.
5) Sila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Sila ini menunjukkan pengakuan Bangsa Indonesia akan
kesamaan hak setiap warga negara untuk mendapatkan
kehidupan sosial yang layak. Hal ini berimplikasi pada
pengakuan negara bahwa setiap warga mempunyai hak dan
kewajiban yang sama dalam mendapatkan kesejahteraan
termasuk bagi masyarakat yang berada di kawasan perbatasan
Kalimantan Barat.
Dengan diamalkannya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
kelima sila dari Pancasila pada kehidupan berbangsa dan bemegara,
maka akan mempengaruhi moral dan semangat para penyelenggara
pemerintahan dan masyarakat dalam membangun konektivitas
kawasan perbatasan guna mempercepat kesejahteraan dan menjaga
stabilitas politik dan keamanan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
b. UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusional. UUD 1945
merupakan landasan konstitusional bangsa Indonesia dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara; serta merupakan penjabaran nilai-nilai Pancasila sebagai
ideologi negara. Sebagai landasan konstitusional, pokok-pokok

