Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

BAB II
                                       LANDASAN PEMIKIRAN

  1. Umum
            Sejalan dengan dinamika kehidupan bangsa, Sinergitas penanganan

 konflik komunal adalah bagian dari upaya untuk melindungi segenap bangsa
 Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
 umum, dan menegakkan hak asasi setiap warga negara melalui upaya (agar
 tercipta) penciptaan suasana yang aman, tenteram, tertib, damai, dan
 sejahtera, baik lahir maupun batin sebagai wujud hak setiap orang atas
 pelindungan agama, diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta
benda.

           Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan Paradigma nasional yang
terdiri atas, Pancasila sebagai landasan Idiil, UUD NRI 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wawasan Nusantara sebgai landasan visional dan Ketahanan
nasional sebagai landasan Konsepsional dalam setiap pengambilan kebijakan
dan melaksanakannya. Sebagai landasan Operasional dalam penulisan ini
berupa Peraturan Perundang-undangan serta didukung oleh landasan teori
sebagai dasar penulisan serta tinjauan pustaka yang terkait dengan
optimalisasi sinergitas penanganan konflik komunal guna menciptakan
keamanan dalam negeri dalam rangka keutuhan NKRI.

2. Paradigma Nasional.
          a. Pancasila Sebagai Landasan Idiil
                  Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, baik nilai-
          nilai agama, budaya maupun adat istiadat, yang secara filosofis
          menggambarkan hubungan manusia dengan Tuhan dengan sesama
          manusia dan lingkungan tempat tinggal dimana bumi dipijak yang
          penuh dengan sumber kekayaan alam, dan dijadikan falsafah hidup
          dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
         "dinamika kehidupan, manusia

                                                         10
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13