Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

Panja. Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 tahun
          2007 tentang Energi, yang menyebutkan amanat kepada DEN,
          yaitu merumuskan dan merancang Kebijakan Energi
          Nasional untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan
          DPR.

                   Sejalan dengan KEN yang telah ditetapkan pada beberapa
          tahun sebelumnya, Rancangan KEN versi perbaikan juga memuat
          arah pengelolaan Energi Nasional kedepan, tujuan pengelolaan7
          energi dan sasaran penyediaan energi termasuk target bauran
          energi dalam penyediaan energi nasional sampai 2050.
          Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2, kebijakan pengelolaan
          energi kita mengedepankan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan
          berwawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian energi dan
          ketahanan energi nasional.

                   Kebijakan energi nasional ini terbagi menjadi kebijakan
         utama dan kebijakan pendukung. Kebijakan utama meliputi: 1)
         ketersediaan energi untuk kebutuhan nasional; 2) prioritas
         pengembangan energi; 3) pemanfaatan sumberdaya energi
         nasional; dan 4) cadangan energi nasional. Adapun kebijakan
         pendukungnya meliputi: 1) konservasi dan diversifikasi energi; 2)
         lingkungan dan keselamatan; 3) harga, subsidi dan insettif energi;
         4) infrastruktur, akses masyarakat dan industri energi; 5) penelitian
         dan pengembangan energi; dan 6) kelembagaan dan pendanaan.

    f. Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2010 tentang Tarif
         Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan
         (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
                   Poiri-poin penting dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber
         Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2010 tanggal 30 Juni 2010 tentang
         Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan

7 Pengelolaan energi adalah penyelenggaraan kegiatan penyediaan, pengusahaan dan pemanfaatan
  energi, serta penyediaan cadangan strategy dan konservasi sumberdaya energi.

                                                                                             14
   11   12   13   14   15   16   17   18