Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

   untuk keluar dari paradigma agraris tradisional ke arah paradigma maritim
  yang rasional dan berwawasan global demi kesejahteraan rakyat.

           Dalam upaya mencari solusi pemecahan permasalahan optimalisasi
  kerjasama poIri dengan instansi terkait guna mewujudkan keamanan di
  perairan Indonesia, diperlukan langkah-langkah awal berupa identifikasi
  permasalahan, sehingga dapat segera dirumuskan pokok-pokok persoalan
 yang dihadapi. Agar proses tersebut dapat terselenggara secara optimal,
 maka diperlukan pedoman baku yang harus diikuti oleh semua pihak yang
 terkait, terutama para pengambil keputusan yang terlibat langsung dalam
 penanganan dan pemecahan masalah.

          Pokok-pokok persoalan dalam mengoptimalisasikan kerjasama polri
 dengan instansi terkait perlu mendapat perhatian tersendiri dalam hal
 mewujudkan keamanan di perairan Indonesia sebagai prasyarat lancarnya
 kegiatan pembangunan nasional sehingga dapat lebih mensejahterakan
masyarakat. Pembahasan yang dapat digunakan sebagai dasar kerangka
berfikir dan bagi segala tindakan atau keputusan yang diambil dituangkan
dalam aturan perundang-undangan, yang tersusun secara hierarkis dalam
paradigma nasional, baik landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional
UUD 1945, landasan visional Wawasan Nusantara, landasan konsepsional
Ketahanan Nasional maupun landasan operasional atau pelaksanaan berupa
RPJM 2010-2014 dan landasan yuridis peraturan perundang-undangan yang
terkait, serta landasan teori dan tinjauan kepustakaan yang berkaitan dengan
pokok-pokok persoalan yang dipecahkan.

7. Paradigma nasional

         a. Pancasila sebagai Landasan Idiil

                  Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila
        digunakan sebagai dasar atau sumber dari segala sumber hukum yang
        tercermin dalam konstitusi yang mengatur penyelenggaraan
        ketatanegaraan negara. Pancasila sebagai ideologi nasional
        mengarahkan bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
        nasional, yaitu : merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Pancasila
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15