Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
49
dalam negeri dan di kawasan, termasuk tindak pelanggaran dan tindak
pidana diatas perairan Indonesia yang harus dapat diatasi oleh aparat
penegak hukum. Oleh karenanya diperlukan optimalisasi kerjasama
Polri dengan instansi terkait secara terus menerus.
b. Aspek Demografi.
Jumlah Penduduk Indonesia saat ini sekitar 240 juta orang, dengan
kondisi lapangan pekerjaan yang terbatas, tingkat pendidikan serta
ekonomi yang masih relatif rendah, dan banyak masyarakat yang tinggal
di daerah pesisir pantai yang beraktifitas di laut / perairan. Tentunya
dengan berbagai keterbatan diatas akan dapat memunculkan banyaknya
pengangguran dan berpotensi menjadi masalah sosial berupa gangguan
keamanan di perairan, karena dalam kondisi seperti itu mereka bisa
dengan terpaksa melakukan pelanggaran maupun tindak pidana dilaut,
untuk itu diperlukan adanya kerjasama semua pihak dalam mewujudkan
keamanan di perairan.
c. Aspek Sumber Kekayaan Alam.
Potensi Sumber daya alam perikanan dan kelautan yang dimiliki
Indonesia sangat besar, namun potensi ini belum dikelola dan
dimanfaatkan secara benar, bertanggung jawab dan berkelanjutan demi
kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan masih kurangnya
pengetahuan dan informasi para pelaku kegiatan akan pentingnya
memanfaatkan dan mengolah secara lestari dan berkesinambungan.
Kawasan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di sekitar Papua
sendiri misalnya, memiliki sumberdaya perikanan, migas, wisata dan
potensi konservasi yang tinggi. Dengan potensi seperti itu, kawasan ini
mungkin sekali dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai penghasil
devisa negara dan kebutuhan konsumsi domestik. Oleh karenanya
masih banyak terjadi tindak pelanggaran dan tindak pidana terhadap
sumber kekayaan alam kita dilaut dengan tanpa memperdulikan
ekosistemnya, maka dari itu diperlukan optimalisasi kerjasama Polri
dengan instansi terkait.

