Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

31

 perubahan politik masyarakat secara luas, yakni adanya krisis legitimasi,
 integritas dan partisipasi. Ketiga, Teori Pembangunan yaitu, kemunculan
 partai politik sebagai produk modemisasi sosial ekonomi yang saling
 mendukung pembangunan ekonomi.

            UU RI No.02 tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU RI No.02
 tahun 2011 tentang perubahan atas UU RI No.02 tahun 2008 tentang Partai
 Politik memberikan penjelasan bahwa Partai Politik adalah organisasi yang
 bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia
secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk
mempeijuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat,
bangsa dan negara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.

b. Demokrasi Pancasila
            Menurut Hans Kelsen Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat

dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil
rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin bahwa segala kehendak dan
kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.
Meriem Budiardjo, berpendapatdemokrasi dapat didefinisikan sebagai
pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana
kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik
langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang
biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan
secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas
politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau
kesewenang-wenangan.Samuel Huntington, juga memberikan pengertian
demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam
sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan
berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh
suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.
   10   11   12   13   14   15   16   17