Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

30

 peran dan fungsi partai politik dalam menjawab tantangan atau dinamika
 kebangsaan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan negara yang kuat, mandiri dan
 berdaulat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.

 9. Landasan Teori
        a. Partai Politik
                    Keberadaan partai politik berasumsi bahwa dengan membentuk
        wadah organisasi mereka bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai
        pikiran serupa sehingga pikiran dan orientasi mereka bisa dikonsolidasikan.
        Dengan demikian pengaruh mereka bisa lebih besar dalam pembuatan dan
        pelaksanaan kuputusan.
                    Menurut Meriam Budiardjo8 partai politik adalah merupakan suatu
        kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi
        nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk
        memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara
        konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan atau
        program mereka.
                   Keberadaan partai politik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan
        negara demokratis. Partai politik dianggap sebagai salah satu institusi yang
        mampu mengakomodir aspirasi rakyat dan dapat dijadikan alat kontrol bagi
        kebijakan-kebijakan pemerintah. Di negera-negara yang menganut paham
        demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat mempunyai dasar ideologis
        bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa-siapa yang akan menjadi
        pemimpin yang nantinya akan menentukan kebijaksanaan umum {public
       policy).
                   Sedikitnya ada tiga teori yang mencoba menjelaskan kemunculan
       partai politik seperti yang telah disinggung di pembahasan
       sebelumnyaJ^r/a/wfl, Teori Kelembagaan yaitu kemunculan partai politik
       dibentuk oleh kalangan legislatif untuk mengadakan kontak dengan
       masyarakat. Kedua, Teori Situasi Historik yaitu, kemunculan partai politik
       sebagai kebutuhan mendesak untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan oleh

b u d iard jo M eriam, Prof. “Dasar-dasar Ilmu Politik”, Gramedia Pustaka Utama, Tahun 2008, him.
403-404.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17