Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
30
peran dan fungsi partai politik dalam menjawab tantangan atau dinamika
kebangsaan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan negara yang kuat, mandiri dan
berdaulat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
9. Landasan Teori
a. Partai Politik
Keberadaan partai politik berasumsi bahwa dengan membentuk
wadah organisasi mereka bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai
pikiran serupa sehingga pikiran dan orientasi mereka bisa dikonsolidasikan.
Dengan demikian pengaruh mereka bisa lebih besar dalam pembuatan dan
pelaksanaan kuputusan.
Menurut Meriam Budiardjo8 partai politik adalah merupakan suatu
kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi
nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk
memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik dengan cara
konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan atau
program mereka.
Keberadaan partai politik tidak bisa dilepaskan dari kehidupan
negara demokratis. Partai politik dianggap sebagai salah satu institusi yang
mampu mengakomodir aspirasi rakyat dan dapat dijadikan alat kontrol bagi
kebijakan-kebijakan pemerintah. Di negera-negara yang menganut paham
demokrasi, gagasan mengenai partisipasi rakyat mempunyai dasar ideologis
bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa-siapa yang akan menjadi
pemimpin yang nantinya akan menentukan kebijaksanaan umum {public
policy).
Sedikitnya ada tiga teori yang mencoba menjelaskan kemunculan
partai politik seperti yang telah disinggung di pembahasan
sebelumnyaJ^r/a/wfl, Teori Kelembagaan yaitu kemunculan partai politik
dibentuk oleh kalangan legislatif untuk mengadakan kontak dengan
masyarakat. Kedua, Teori Situasi Historik yaitu, kemunculan partai politik
sebagai kebutuhan mendesak untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan oleh
b u d iard jo M eriam, Prof. “Dasar-dasar Ilmu Politik”, Gramedia Pustaka Utama, Tahun 2008, him.
403-404.