Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Secara praktis ideologi dimaksudkan sebagai sistem dasar
seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana
pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh negara maka
ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang
disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang
manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial, maupun
dalam kehidupan bernegara. Pancasila sebagai ideologi, jika dilihat
nilai-nilai dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka.
Dikatakan sebagai ideologi terbuka karena di dalam Pancasilan
terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan
tidak berubah. Oleh karenanya ideologi tersebut tidak langsung
bersifat operasional, masih harus dieksplisitkan, dijabarkan melalui
penafsiran yang sesuai dengan konteks jaman.
Kemerdekaan pers yang dlmiliki oleh bangsa Indonesia saat
ini harus berdasarkan lima . nilai dasar Pancasila yang
mencerminkan harkat dan martabat manusia.
Sila Pertama menuntut setiap warga bangsa mengakui
Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir, baik
dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku sehari-hari.
Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut umat beragama dan
berkepercayaan untuk senantiasa hidup rukun walaupun berbeda
keyakinannya.
Sila Kedua mengajak masyarakat untuk mengakui dan
memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang
memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi.
Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan
hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradab terhadapnya.
Sila Ketiga menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai
tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan
kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta
loyal terhadap sesama warga negara.

