Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
Sila Keempat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling
tidak secara tidak langsung, bersama sesama warga atas dasar
persamaan dan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya
masing-masing.
Sila Kelima mengajak masyarakat aktif dalam memberikan
sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya
kesejahteraan urr.um, yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap
mungkin bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila pada konteks ini dijadikan sebagai
landasan dalam membuat kebijakan untuk menyelesaikan berbagai
permasalahan reaktualisasi profesi wartawan dan media massa
dalam mewujudkan kemerdekaan pers yang bebas dan
bertanggung jawab, terutama sekali tanggung jawab kefrada
persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Undang-undang Dasar 1945 sebagai Landasan Konstitusional
UUD Tahun 1945 merupakan landasan konstitusional dan
hukum dasar tertulis bangsa Indonesia, yang mengikat setiap
warga negara Indonesia serta menjadi pedoman pokok dalam
kehidupan berbangsa, bemegara dan bermasyarakat. Undang-
undang Dasar 1945 merupakan sumber seluruh produk hukum,
peraturan dan berbagai kebijakan pemerintah. Pasal-pasal dalam
UUD 1945 yang berfungsi sebagai landasan konstitusional dalam
upaya melaksanakan profesi wartawan dan peranan media massa
di Indonesia adalah:
1) Pasal 27 ayat (1): "Segala warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya".

