Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

31

                      SDA yang melibatkan petani ini, 69 persen di antaranya
                     dengan korporasi (swasta), Perhutani 13 persen, taman
                      nasional 9 persen, pemerintah daerah 3 persen, instansi
                     lain 1 persen dan sisa 5 persen lain-lain15.

                                Contoh pertama lahir dari kasus Lumpur Lapindo.
                     Pada Agustus 2009, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur
                     (Jatim) mengeluarkan Surat Perintah Penghentian
                     Penyelidikan Perkara (SP3) yang membuat penyelidikan
                     terhadap kasus Lumpur Lapindo tidak bisa diproses lebih
                     lanjut di pengadilan. Keluarnya SP3 ini menafikan analisis
                     yang menyatakan bahwa bencana Lumpur Lapindo terjadi
                     karena selubung pengeboran di sumur Banjar Panji-1 (BJP-
                     1) dipasang lebih pendek dari yang direncanakan,
                     sehingga dengan demikian, kasus Lapindo adalah sebuah
                     bencana industri, alias kejahatan korporasi.

                                Contoh kedua datang dari kasus ekspansi PT
                    / Semen Gresik (SG) ke Pegunungan Kendeng Utara (PKU)
                     di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), dimana Rencana
                     Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati dicoba
                     disesuaikan dengan kepentingan ekspansi PT SG.

                     Kawasan PKU yang dalam RTRW 1993-2012 Kabupaten
                     Pati, masuk dalam kawasan pertanian dan pariwisata, mau
                     diubah peruntukannya menjadi kawasan industri dan
                     pertambangan dalam RTRW Provinsi Jawa Tengah 2009-
                     2029. Di sini kita melihat bahwa dokumen RTRW justru
                     mau disesuaikan untuk kepentingan ekspansi PT SG ke
                     PKU di Kabupaten Pati. Adapun contoh ketiga adalah
                     kemenangan korporasi dalam kasus uji materiil kasus
                     Lumpur Lapindo dan Sorikmas Mining di Mahkamah Agung.

lshttp://indoprogress.com/2013/10/65-konflik-sumber-daya-alam~dan-agenda-gerakan/J
diunduh Rabu, 9-7-2014 jam 22.10 wib
   12   13   14   15   16   17   18