Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
kita akan masa depan bangsa Indonesia, masa depan nilai-
nilai pluralisme dan demokratisasi itu sendiri yang menjadi
modal dalam wemujudkan harmonisasi sosial saat ini.
2) Dinamika konflik yang menyangkut masalah
perbatasan
Dari wilayah perbatasan, kita mempunyai
perbatasan darat dan laut, perbatasan darat dengan negara
Malaysia sepanjang ± 2004 km di Pulau Kalimantan,
dengan Papua New Guinea sepanjang ± 770 km di Papua,
dan dengan Timor Loro Sae sepanjang ± 300 km di Nusa
Tenggara; begitu juga dengan perbatasan laut, kita
mempunyai perbatasan dengan India, Thailand, Vietnam,
Malaysia, Singapura, Philipina, Kepulauan Palau, PNG,
Australia dan Timor Loro Sae, meskipun sudah
dimusyawarahkan bersama sejak tahun awal 1970, tetapi
sampai sekarang belum ada satu perbatasanpun yang
sudah dapat dikatakan selesai. .*
Konflik sosial yang menyangkut masalah,
perbatasan tidak hanya terjadi pada tapal batas antar
negara saja, tetapi juga antar wilayah di tanah air seperti
yang terjadi antara Provinsi Sumatera Utara dengan
Provinsi Riau yang terjadi sekitar bulan Februari 2012
sebagai akibat dari pemerintah kedua provinsi sampai saat
ini belum membuat tanda perbatasan yang disepakati oleh
kedua belah pihak. Konflik yang terjadi antara masyarakat
Desa Batang Toru Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan
Hulu (Riau) dengan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) yang
berada di Dusun Kuta Parit Desa Sei Korang Kecamatan
Huta Raja Kabupaten Padanglawas (Sumut), didasari oleh
sengketa lahan yang belum tuntas, akibat belum adanya
kesepakatan tapal batas Riau-Sumut yang masih berada di

