Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
27
hilangnya ketaatan pada sistem sosial dan normatif yang berlaku.
Proses disintegrasi semacam ini akan mempengaruhi masyarakat
dalam merespon berbagai tantangan dan peluang ke depan.
Dengan demikian, ancaman konflik sosial saat ini masih
merupakan ancaman yang serius bagi terwujudnya sebuah bangsa
Indonesia, di tengah-tengah arus kehidupan demokrasi yang
sedang beijalan hingga saat ini.
b. Pendekatan Praktek Early System atau System Dini
Pencegahan terjadinya konflik sosial, memiliki
ketergantungan terhadap tingkat kewaspadaan nasional pada
masyarakat terhadap kemungkinan potensi lahirnya konflik sosial
dengan meningkatkan deteksi dini (early detection), peringatan dini
(early warning system), cegah awal, tangkal awal, dan tanggap
awal dalam menyikapi berbagai permasalahan yang menjadi
pangkal lahirnya konflik sosial.
Ada beberapa gambaran terjadinya konflik sosial sebagai
akibat dari lemahnya implementasi kewaspadaan nasional terhadap
sistem peringatan dini (early warning system), deteksi dini (early
detection), cegah awal, tangkal awal, dan tanggap awal. Akibat
lemahnya system dini itu, sebagaian masyarakat bahkan menuduh
Negara melakukan politik pembiaran. Negara dianggap tidak
pernah hadir dalam berbagai konflik yang terjadi. Terlebih-lebih
berbagai konflik sosial yang menyentuh SARA yang sering
membuat aparat keamanan ragu dalam bertindak.
1) Penanganan konflik sosial bernuansa sara
Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (UU PKS).
Meskipun begitu, implementasi UU PKS belum sepenuhnya
berjalan efektif, berbagai regulasi operasional masih pada
tahap penyusunan oleh beberapa kementrian terkait.

