Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
kawasan hutan lindung yang berakibat adanya korban baik
dari pihak aparat Polri maupun warga masyarakat yang
bersengketa.
Dengan demikian, kondisi penyelesaian wilayah
perbatasan saat ini masih dikatakan belum sepenuhnya
selesai, hal ini akan memicu adanya konflik sosial antar
warga di daerah perbatasan sehingga akan mengganggu
harmonisasi sosial masyarakat apabila hal tersebut tidak
dicarikan solusi yang komprehensif bagi kedua belah pihak.
3) Konflik sosial menyangkut masalah sumber
kekayaan alam
Dalam pengelolaan sumber kekayaan alam (SKA)
selama ini dinilai telah terjadi kesalahan dalam meletakkan
paradigma pembangunan. Pengelolaan SKA seharusnya
memberi manfaat bagi masyarakat secara adil dan
berbagai pihak secara luas, karena sesuai mandat UUD
Pasal 33 ayat (3) adalah untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat, secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Namun yang terjadi adalah pengelolaan SKA lebih
menitikberatkan asas ekonomi dimana eksploitasi SKA
sebagai sumber devisa namun tidak secara cermat
memperhitungkan biaya lingkungan. Titik berat ini telah
menimbulkan dampak tidak terwujudnya kesejahteraan
rakyat, dan kerusakan SDA dan lingkungan hidup makin
parah.
Konflik di bidang SKA adalah salah satu
permasalahan besar di Indonesia Pasca-Reformasi.
Sepanjang tahun 2013 saja, telah terjadi 232 konflik SKA
di 98 kabupaten kota di 22 provinsi. Pada setiap konflik ini
selalu yang diiring dengan jatuhnya korban yang sebagain
besar dari kalangan kaum tani. Dari sebanyak 232 konflik

