Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
c. Teori efektifitas
Efektifitas berasal dari kata dasar efektif (effective dalam bahasa
Inggris) yang berarti berhasil atau sesuatu yang dilakukan berhasil
dengan baik. Kamus ilmiah popular mendefinisikan efektifitas sebagai
ketetapan penggunaan, hasil guna atau menunjang tujuan. Efektivitas
merupakan unsur yang sangat penting dalam melakukan pencapaian
tujuan/sasaran yang ditentukan pada suatu kegiatan, program, dan
organisasi. Disebut efektif apabila tujuan/sasaran yang telah ditentukan
dapat tercapai sesuai waktu yang ditentukan atau lebih cepat.11
Menurut Anthony (2005), efektivitas ditentukan oleh hubungan antara
output yang dihasilkan organisasi dengan tujuannya. Semakin besar
output yang dikontribusikan terhadap tujuan, maka semakin efektiflah
organisasi tersebut. Sehingga istilah efektif berarti melakukan
pekerjaan yang benar dan sesuai serta dengan cara yang tepat untuk
mencapai suatu tujuan yang telah direncanakan. Dari pengertian
diatas, efektifitas dapat dikatakan sebagai keberhasilan pencapaian
organisasi dari 2 (dua) sudut pandang, yaitu hasil dan usaha.
Pengukuran efektifitas darisegi ‘hasil’ adalah apabila tujuan yang
dikehendaki dapat tercapai. Sedangkan dari segi ‘usaha’ adalah
apabila semua kegiatan/upaya telah ditempuh/dilaksanakan sesuai
dengan yang ditentukan. Dengan demikian pengertian efektivitas dapat
dikatakan sebagai taraf tercapainya suatu tujuan tertentu, baik ditinjau
dari segi hasil, maupun dari segi usaha yang diukur dengan mutu,
jumlah serta ketepatan waktu sesuai dengan prosedur dan ukuran-
ukuran tertentu sebagaimana yang telah digariskan dalam peraturan
yang telah ditetapkan.
Dalam menentukan efektivitas pelaksanaan rencana pembangunan
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 Tentang
Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan, definisi
11 Putra, YosafatOldi. (2013). "Efektivitas Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Untuk
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya”. Jakarta: Universitas Bina Nusantara
17

