Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

undangannya. Sesuai denganllndang-Undang Dasar 1945 Pasal 23
               ayat (1) yang mengatur mengenai hal keuangan, diamanatkan
               bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari
                pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan
                undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung
                jawab untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Sejalan dengan
                hal tersebut maka proses pembangunan nasional harus benar-benar
                dilaksanakan dan diawasi secara cermat untuk mewujudkan
                kesejahteraan masyarakat sebagai perwujudan dari cita-cita dan
                tujuan nasional.

       c. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional.

                Pengejawantahan Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat,
                berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan
                 mempertimbangkan wujud konstelasi dan posisi geografi dengan
                 segala isi dan potensi yang dimiliki wilayah nusantara serta sejarah
                 perjuangan bangsa. Hal tersebut menimbulkan rangsangan dan
                 dorongan kepada bangsa Indonesia untuk membina dan
                 mengembangkan potensi dari segala aspek kehidupan nasionalnya
                 secara dinamis, utuh dan menyeluruh, agar mampu
                 mempertahankan identitas, integritas dan kelangsungan hidup serta
                 pertumbuhannya dalam perjuangan mewujudkan cita-cita nasional.
                 Untuk mewujudkan cita-cita nasional dan mencapai tujuan nasional,
                 bangsa Indonesia selainmemerlukan cara pandang yang dinamakan
                 Wawasan Nusantara (WASANTARA), yaitu cara pandang dan sikap
                 bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
                 berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 19459.
                 Wasantara merupakan konsepsi nasional Indonesia tentang diri dan
                 lingkungan keberadaannya dengan memanfaatkan kondisi dan
                 konstelasi geografi untuk menciptakan tanggung jawab, motivasi dan

9Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan
NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.

                                                                  12
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17