Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
undangannya. Sesuai denganllndang-Undang Dasar 1945 Pasal 23
ayat (1) yang mengatur mengenai hal keuangan, diamanatkan
bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari
pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan
undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung
jawab untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Sejalan dengan
hal tersebut maka proses pembangunan nasional harus benar-benar
dilaksanakan dan diawasi secara cermat untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat sebagai perwujudan dari cita-cita dan
tujuan nasional.
c. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional.
Pengejawantahan Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan
mempertimbangkan wujud konstelasi dan posisi geografi dengan
segala isi dan potensi yang dimiliki wilayah nusantara serta sejarah
perjuangan bangsa. Hal tersebut menimbulkan rangsangan dan
dorongan kepada bangsa Indonesia untuk membina dan
mengembangkan potensi dari segala aspek kehidupan nasionalnya
secara dinamis, utuh dan menyeluruh, agar mampu
mempertahankan identitas, integritas dan kelangsungan hidup serta
pertumbuhannya dalam perjuangan mewujudkan cita-cita nasional.
Untuk mewujudkan cita-cita nasional dan mencapai tujuan nasional,
bangsa Indonesia selainmemerlukan cara pandang yang dinamakan
Wawasan Nusantara (WASANTARA), yaitu cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 19459.
Wasantara merupakan konsepsi nasional Indonesia tentang diri dan
lingkungan keberadaannya dengan memanfaatkan kondisi dan
konstelasi geografi untuk menciptakan tanggung jawab, motivasi dan
9Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan
NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
12

