Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
penyeienggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam
menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung
terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional perlu menetapkan Peraturan Pemerintah
tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan sebagai petunjuk dalam melaksanakan
pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan.
f. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Pelaksanaan APBN
Bahwa untuk dapat melaksanakan pendapatan dan
belanja negara, serta penerimaan dan pengeluaran negara yang
tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara lebih
profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, perlu menetapkan
Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara.
15

