Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
Bab VIII Undang-Undang Dasar 1945 dan hal-hal lainnya yang
berkaitan perlu diatur dengan undang-undang.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk
mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban
negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan
keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan
bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
yang diwujudkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
serta dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum administrasi
keuangan negara yang mengatur perbendaharaan negara.
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Bahwa sebagai tugas pokok bangsa selanjutnya yaitu
menyempurnakan dan menjaga kemerdekaan serta mengisinya
dengan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis yang
dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, serta untuk
menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan
bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan Nasional.
Dalam rangka menjamin tercapainya tujuan negara perlu adanya
sistem perencanaan pembangunan Nasional.
d. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 Tentang APBN Tahun
Anggaran 2014
Bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2014 telah mendapatkan persetujuan dari
lembaga legislatif yang disusun sesuai dengan kebutuhan
14

