Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
rangsangan bagi seluruh bangsa untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan
kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai
tujuan nasional.
d. Ketahanan Nasional Sebagai Landasan Konsepsional.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara,
serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian diatas, ketahanan nasional adalah kondisi
kehidupan nasional yang harus diiwujudkan. Suatu kondisi
kehidupan yang dibina secara dini terus menerus dan sinergi, mulai
dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional.10
8. Peraturan Perundang-undangan sebagai Landasan Operasional.
a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara
Bahwa kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara
untuk mewujudkan tujuan bernegara pasti akan menimbulkan hak
dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, yang upaya
pengelolaan hak dan kewajiban negara tersebut telah diatur dalam
10 Modul 3, Sub Bidang Studi Konsepsi Ketahanan Nasional. Lembaga Ketahanan Nasional Rl
13

