Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
68
Pengembangan Kemampuan, Restrukturisasi organisasi,
Pemenuhan Sarana Prasarana dan Peningkatan kompetensi SDM
untuk mencapai profesionalitas.
Strategi ini berorientasi pada meningkatnya kemandirian
Industri Pertahanan Nasional dalam memproduksi Alpalhankam untuk
memenuhi kebutuhan pembangunan kekuatan pertahanan dan
keamanan, dengan meningkatkan riset kualitas produk, penelitian dan
kajian produk baru yang inovasi. Tujuan dari strategi ini adalah
mengurangi dan meminimalisir ketergantungan alat peralatan
pertahanan dan keamanan nasional dari negara asing. Sarana yang
digunakan untuk pencapaian strategi ini adalah teknologi, infrastruktur
dan peralatan pendukung, peraturan perundang-undangan. Metode
yang digunakan dalam strategi ini adalah Edukasi, Fasilitasi,
Restrukturisasi organisasi, Kerjasama, Pengawasan, Integrasi,
Legislasi, Pembangunan. Subyek atau pelaksanan pada strategi ini
meliputi Pemerintah, KemBUMN, Kemhan, Mabes TNI dan Polri.
Obyek pada strategi ini adalah adalah lembaga nasional yang
menangani pertahanan dan keamanan, antara lain BUMNIP, BUMS
dan seluruh aparatur negara yang terlibat serta Sumber Daya
Manusia.
Pemerintah dalam hal ini menekankan untuk melakukan riset
dan teknologi dengan inovasi tinggi agar meningkatnya produk yang
kompetitif; dilanjutkan dengan uji coba alat peralatan pertahanan dan
keamanan oleh masing-masing pengguna untuk mengetahui
kehandalannya; melakukan alih teknologi dengan cara Offset dengan
pabrikan di luar negeri dengan industri pertahanan nasional; serta
melakukan pemenuhan kebutuhan industri pertahanan secara
gradual.

