Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
rambu yang menjadi arah dan pedoman dalam menyusun kebijakan
dan keputusan bagi penyelenggara negara maupun pedoman dalam
bersikap dan berperilaku para pemangku kepentingan dalam
melaksanakan sinergitas dan sinkronisasi pembangunan infrastruktur
di Pulau-Pulau Terdepan.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional
Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek Kehidupan Nasional yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan,
baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Ketahanan Nasional pada hakikatnya merupakan arah dan
pedoman dalam pembangunan nasional yang meliputi segenap
bidang sektor pembangunan secara terpadu dan merupakan suatu
metode komprehensif integral guna merumuskan kebijaksanaan dan
strategi nasional, dan menjadi metoda umum berdasarkan Asta Gatra
yang meliputi unsur-unsur geografi, kekayaan alam, kependudukan
(demografi), ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan. Pengertian konsepsi dan fungsi dari ketahanan nasional
tersebut harus benar-benar dipahami dan dijadikan sebagai landasan
dalam mengaktualisasikan sinergitas dan sinkronisasi pembangunan
infrastruktur di Pulau-Pulau Terdepan.
8. Peraturan dan Per-Undang-Undang-an
a. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang itu dikeluarkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan
pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dengan
prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan. UU ini ditujukan pula untuk

